Aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan para sopir truk. Kali ini, seorang preman pemalak sopir yang kerap beraksi di sekitar kawasan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja berhasil diringkus pada Rabu siang, 23 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.
Penangkapan preman yang diketahui berinisial JN (42 tahun) ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dari para sopir truk yang menjadi korban pemerasan. Modus operandi pelaku adalah dengan mencegat truk yang melintas dan meminta sejumlah uang dengan alasan keamanan atau biaya retribusi yang tidak jelas. Para sopir merasa terpaksa memberikan uang tersebut karena takut diancam atau kendaraannya dirusak.
“Kami sudah sangat gerah dengan ulah preman pemalak sopir ini. Setiap kali lewat sini, pasti dimintai uang. Kalau tidak dikasih, dia bisa marah-marah,” keluh salah seorang sopir truk, Bapak Budi (50 tahun), saat dimintai keterangan oleh polisi di lokasi penangkapan.
Menindaklanjuti laporan dari para sopir, tim reserse dari Polsek Tanjung Priok melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat penangkapan dilakukan di sebuah warung di sekitar TPK Koja, JN tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Priok, Komisaris Polisi Suyadi, membenarkan penangkapan preman pemalak sopir tersebut. “Benar, kami telah berhasil mengamankan seorang preman pemalak sopir yang selama ini meresahkan para sopir truk di sekitar TPK Koja. Penangkapan ini adalah hasil tindak lanjut dari laporan para korban,” tegas Kompol Suyadi kepada awak media.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku JN telah melakukan aksi pemalakan ini dalam beberapa waktu terakhir dan berhasil mengumpulkan sejumlah uang dari para sopir. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pemalakan sebagai barang bukti. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi preman pemalak sopir di wilayah tersebut.
Kompol Suyadi mengimbau kepada para sopir truk lainnya yang menjadi korban pemalakan untuk tidak takut melapor kepada pihak kepolisian. Pihaknya menjamin keamanan para pelapor dan akan menindak tegas para pelaku premanisme sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan preman pemalak sopir ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para sopir dalam menjalankan aktivitas transportasi mereka di wilayah Jakarta Utara.