Dua orang pemulung dilaporkan terlibat perkelahian sengit di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Selasa, 13 Mei 2025. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh sengketa lahan atau wilayah pengumpulan barang bekas. Akibat perkelahian tersebut, satu orang pemulung mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Pihak kepolisian Sektor Jatinegara telah turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus perkelahian yang melibatkan dua pemulung.
Menurut keterangan dari Kompol Sutrisno, Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara, pihaknya menerima laporan mengenai adanya perkelahian antar pemulung di sekitar area Pasar Induk Jatinegara pada sore hari. Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan situasi. “Kami menemukan dua orang pemulung yang diduga terlibat perkelahian. Satu di antaranya mengalami luka ringan akibat benda tumpul yang di hantamkan ke bagian tubuh,” ujar Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (14/5/2025).
Identitas kedua pemulung yang terlibat perkelahian tersebut diketahui bernama Slamet (45 tahun) dan Joni (38 tahun). Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, perkelahian bermula dari adu mulut terkait wilayah pengumpulan barang bekas yang dianggap saling melanggar batas. Adu mulut tersebut kemudian berujung pada aksi saling pukul hingga salah satu pihak mengalami luka.
Pemulung yang mengalami luka, Slamet, segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, Joni diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden perkelahian ini. Pihak kepolisian juga mengamankan sebuah potongan kayu yang diduga digunakan dalam perkelahian tersebut sebagai barang bukti.
Kompol Sutrisno menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut motif pasti dari perkelahian ini. “Kami akan memintai keterangan dari kedua belah pihak dan saksi-saksi untuk mengetahui secara jelas kronologi dan penyebab terjadinya perkelahian ini,” katanya. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, termasuk para pekerja informal seperti pemulung, untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan menghindari tindak kekerasan. Kasus terlibat perkelahian antar pemulung ini menjadi perhatian tersendiri terkait dengan potensi konflik di lingkungan pekerjaan informal.