Diperbolehkan membawa mushaf (Al-Qur’an) saat shalat Tarawih adalah kemudahan besar bagi umat Muslim yang belum hafal surah panjang. Ini adalah bentuk rahmat Allah SWT dan fleksibilitas dalam syariat Islam, memastikan bahwa setiap Muslim dapat meraih Pahala Berlipat ganda di Bulan Ramadan tanpa terbebani oleh keterbatasan hafalan. Pemahaman ini sangat penting untuk meningkatkan keimanan dan semangat beribadah bagi semua.
Praktik diperbolehkan membawa mushaf ini sangat membantu, terutama mengingat bahwa tidak ada surah wajib yang harus dibaca selain Al-Fatihah. Dengan mushaf di tangan, seseorang dapat membaca ayat-ayat Al-Qur’an dengan tenang dan tartil, sehingga dapat fokus pada kualitas daripada kuantitas bacaan, yang akan meningkatkan keimanan seseorang pada saat shalat.
Meskipun di beberapa masjid dianjurkan mengkhatamkan Al-Qur’an selama Tarawih, ini seringkali dilakukan oleh imam. Bagi makmum yang ingin mengikuti bacaan imam dengan lebih baik, atau bagi yang shalat sendirian di rumah, membawa mushaf menjadi solusi praktis. Ini membantu mereka merasakan keutamaan interaksi langsung dengan firman Allah SWT.
Sifatnya fleksibel ibadah Tarawih ini juga terlihat dari kemudahan diperbolehkan membawa mushaf. Baik pria maupun wanita, semua bisa dilakukan praktik ini tanpa ada perbedaan. Ini menunjukkan bahwa Islam dirancang untuk memudahkan umatnya dalam beribadah, mengakomodasi berbagai tingkat kemampuan dan kondisi setiap Muslim yang ingin beribadah.
Ketika membawa mushaf, penting untuk menjaga adab dan kesopanan. Mushaf harus dipegang dengan hati-hati dan tidak mengganggu gerakan shalat. Sebaiknya tidak terlalu banyak gerakan yang tidak perlu untuk membalik halaman. Prioritas utama tetap pada kekhusyukan dan tidak disunahkan berbicara selama salat, yang bisa membatalkan shalat Anda.
Bagi mereka yang memilih untuk membawa mushaf saat Tarawih, waktu pelaksanaan setelah Isya hingga menjelang Subuh memberikan ruang yang cukup. Mereka dapat membaca dengan perlahan, meresapi setiap ayat, dan merasakan kedekatan dengan Allah SWT tanpa tergesa-gesa. Ini adalah kesempatan bagus untuk memaksimalkan ibadah.
Tradisi ini juga secara tidak langsung mendorong umat Muslim untuk lebih sering berinteraksi dengan Al-Qur’an. Jika sebelumnya merasa kesulitan karena belum hafal, dengan adanya kemudahan diperbolehkan membawa mushaf, mereka akan lebih termotivasi untuk membaca dan mempelajari Al-Qur’an secara rutin, bahkan setelah Bulan Ramadan berakhir.
Pada akhirnya, diperbolehkan membawa mushaf saat shalat Tarawih adalah bentuk rahmat dan kemudahan yang luar biasa dalam Islam. Ini memungkinkan setiap Muslim untuk meraih Pahala Berlipat ganda dan meningkatkan keimanan mereka di Bulan Ramadan, terlepas dari tingkat hafalan Al-Qur’an mereka. Mari kita manfaatkan kemudahan ini untuk memaksimalkan ibadah kita.